Balai Jaringan Informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Balai IPTEKnet) BPPT
   
 IPTEK Translator
 Membership
 Download
 Tips & Trik Hobi
 
 

PUSTAKA IPTEK

Jurnal Saint dan Teknologi BPPT

Link Terkait:
[ Resensi Buku Ilmiah ]
[ Jurnal Saint dan Teknologi BPPT ]
[ Link Perpustakaan ]

VV

VV.B.10

JUDUL :
PENGKAJIAN DAMPAK SOSIAL EKONOMI PEMANFAATAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA HIBRIDA (PLTH) PENGKAJIAN PEMANFAATAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA HIBRIDA (PLTH) SURYA-DIESEL DI SULAWESI 

PENGARANG : ACHMAD ZATNIKA, Achmad Zatnika; Atang Sulaeman; Sri Kartikorini; Susmarkanto; Achmad Djatnika; M. Syafri Syarief; Wisnu Alimurtono; dan Rubi Rubini

Abstract
The provision of electricity for basic purpose could have a significant benefit to the most of rural peoples as well as the large cities. The Agency for the Assessment and Application of Technology – BPPT has been developed a multiple demonstration project to supply standard and proven renewable energy based hybrid electricity systems. This hybrid system has been installed in several remote islands or villages of South East and Central Sulawesi, where the electricity grid is not available. In 2002, the socio-economical analysis of the existing hybrid system has been performed in regard to primary and secondary data, organisational data and personnal interview with the key person responsible for operation and management on site. This socio-economical analyses has shown an excellent range of outcomes including cultural compatibility and broad educational and health benefit, a clean environment impact, the provision of one element needed to hold rural families together, improved evening lighting for families. 

Kata Kunci: Energi listrik, PLTH Surya Diesel, Sosial ekonomi masyarakat,

SUMBER : 
Prosiding Seminar Teknologi untuk Negeri 2003, Vol. V, hal. 156 - 164 /HUMAS-BPPT/ANY

1. PENDAHULUAN
Sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas perekonomian, kebutuhan masyarakat Indonesia termasuk masyarakat perdesaan terhadap energi listrik semakin meningkat.
Kebijakan Pemerintah dalam penyelenggaraan program listrik perdesaan diupayakan untuk mendorong kegiatan ekonomi serta meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat di daerah perdesaan. Strategi penyediaan tenaga listrik di perdesaan dilakukan melalui perluasan jaringan distribusi (ekstensifikasi) maupun peningkatan penyambungan konsumen di desa yang telah berlistrik (intensifikasi). Sedangkan untuk desa terpencil dilakukan dengan memanfaatkan sumber energi terbarukan (Hydro, Surya, Angin) atau dengan menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).
Dari data Ditjen Listrik Dan Pemanfaatan Energi dilaporkan pada tahun 2.000 baru 49.155 desa atau sekitar 83,96 % terlistriki (1). 
Berdasarkan kondisi lokasi, perdesaaan yang belum terjangkau jaringan listrik dan terpencil, dilaporkan masih terdapat sekitar 6000 desa yang hingga 2004 diperkirakan tidak dapat dilistriki oleh PLN. (2).
Saat ini baru sekitar 53 % rumah diperdesaan yang telah berlistrik, relatif masih rendah bila dibandingkan dengan Thailand (80%) dan Malaysia (98%). Sehubungan dengan hal itu, maka listrik perdesaan perlu dilakukan dengan memanfaatkan teknologi energi alternatif setempat, seperti Mini Hydro, Energi Surya & Energi Angin. Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Hibrida (PLTH) merupakan solusi alternatif dengan cost effective karena selain bersifat centralized system, juga dapat memanfaatkan potensi sumber energi terbarukan yang tersedia (Surya, Hidro & Angin) untuk tujuan optimasi penggunaan/ konsumsi bahan bakar minyak (Diesel Generator). 

KESIMPULAN 
1.1. Kesimpulan

Penerapan Sistem PLTH Surya-Diesel yang dilakukan BPPT di perdesaan yang terpencil dan tidak terjangkau jaringan listrik PLN adalah sangat tepat. Upaya tersebut dapat menggerakkan perekonomian desa, sehingga masyarakatnya menjadi lebih sejahtera dibandingkan sebelum ada listrik.
Dalam aspek sosial, budaya/ kebiasaan dan ekonomi terlihat banyak dampak positifnya dibandingkan negatifnya. Respon masyarakat terhadap kepemilikan listrik dengan sistem PLTH Surya-Diesel sangat tinggi, karena memberikan keuntungan yang lebih baik dalam kehidupannya dibandingkan sewaktu belum memiliki listrik. 
Pengaruh negatif yang dijumpai diantaranya adalah pengaruh tidak langsung dari Sistem PLTH Surya-Diesel yaitu menonton film di TV atau VCD yang tidak baik untuk masyarakat terutama anak-anak muda. Akan tetapi hal ini telah diantisipasi oleh para tokoh masyarakat baik formal maupun informal serta peran orang tua melalui nasehat atau pengarahan di masjid-masjid serta pengawasan yang baik.
Respon masyarakat yang tinggi menyebabkan banyak pelanggan yang ingin menaikan daya listriknya agar bisa dimanfaatkan untuk pemakaian barang elektronik terutama yang baru memliliki daya 50 watt dan 100 watt. Bahkan pelanggan yang memiliki daya 200 watt pun menuntut untuk memperoleh daya lebih dari 200 watt . Perlu disampaikan bahwa tujuan program awal dari Sistem PLTH Surya-Diesel ini sebelumnya adalah hanya untuk penerangan saja. Oleh karena itu untuk penerapan PLTH selanjutnya perlu dipikirkan tidak hanya untuk penerangan saja melainkan juga untuk keperluan usaha. 
Dalam perjanjian kontrak antara pelanggan dengan pengelola dan pengelola dengan BPPT masih perlu disempurnakan. Demikian juga kelembagaan/ manajemennya perlu diperbaiki dan lebih ditujukan untuk komersial agar pemanfaatan PLTH Surya-Diesel dapat berkelanjutan.

1.2. Rekomendasi
Berdasarkan hasil kajian tahun 2002 melalui pengamatan dilapangan dan studi literatur, maka untuk penerapan dan membangun model sistem PLTH Surya-Diesel yang berkelanjutan perlu diperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Penentuan Lokasi Sistem PLTH Surya-Diesel 
    1. Kondisi Lokasi
      1. Lokasi yang dipilih adalah lokasi yang belum atau tidak terjangkau oleh jaringan listrik PLN dalam kurun waktu 5 tahun mendatang.
      2. Lokasi dapat dicapai kendaraan, baik lewat darat maupun laut untuk pengangkutan peralatan pembangkit dan perlengkapan sistem jaringan.
      3. Untuk penempatan dan pengelolaan pembangkit diperlukan lahan yang layak serta mempunyai status hukum yang jelas.
      4. Diutamakan pola pemukiman penduduk mengelompok dalam suatu lokasi, mengingat sistem pembangkit PLTH Surya-Diesel bersifat terpusat (centralized).
    2. Calon Pelanggan
      1. Penduduk desa memiliki kemampuan adaptasi dan bersedia menerima teknologi sistem PLTH Surya-Diesel
      2. Adanya kemampuan dan kemauan penduduk untuk membayar biaya pemakaian listrik sesuai dengan tarif yang diberlakukan.
      3. Adanya potensi masyarakat untuk mengembangkan perekonomian daerah setempat melalui usaha industri perdesaan. 
  2. Sosial Ekonomi dan Budaya
    1. Perlu dilakukan kajian sosial ekonomi dan budaya masyarakat sebelum dilakukan penerapan sistem PLTH Surya-Diesel di setiap daerah yang dipilih.
    2. perlu adanya kemampuan penduduk untuk adaptasi dan bersedia menerima teknologi sistem PLTH Surya-Diesel.
    3. Untuk menetapkan desain pembangkit perlu diketahui karakteristik dan pola penggunaan energi oleh calon pelanggan (penerangan, peralatan komunikasi, dan atau peralatan listrik rumah tangga lainnya).
    4. Adanya potensi masyarakat untuk mengembangkan perekonomian daerah setempat melalui usaha industri perdesaan.
    5. Perlu adanya sosialisasi (penyuluhan) berbagai aspek sistem PLTH Surya-Diesel secara berkala untuk memotivasi rasa memiliki dan dalam upaya meminimalkan terjadinya gejolak sosial yang muncul di masyarakat.
    6. Perlu adanya pelatihan cara perawatan instalasi listrik dilingkungan rumah.
    7. Perlu dilakukan pengkajian dampak sosial ekonomi dan budaya sebagai akibat adanya penerapan sistem PLTH Surya-Diesel yang meliputi; tingkat kesejahteraan, hubungan kekeluargaan/ gotong royong/ kerjasama/ kerukunan, tingkat pendidikan dan pengetahuan,tingkat produktivitas masyarakat, serta perkembangan perekonomian dan tingkat pendapatan daerah/desa.
    8. Perlu melibatkan tokoh masyarakat baik tokoh formal maupun informal dalam menanggulangi dampak negatif dari kehadiran sistem PLTH Surya-Diesel terutama pengaruh film TV dan VCD akibat masuknya listrik.
    9. Perlu partisipasi unit untuk memberikan fasilitas penerangan terhadap tempat umum seperti mesjid dan tempat peribadatan lainnya. 
  3. Manajemen dan Kelembagaan 
    1. Diperlukan adanya suatu pengelola berbadan hukum yang profesional sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan serta memiliki keterkaitan dengan pengambil kebijakan publik di daerah.
    2. Diperlukan adanya SOP (Standar Operational Procedure) pengelolaan sistem PLTH Surya-Diesel yang ditetapkan oleh instansi berwenang sebagai salah satu dasar pelaksanaan pengelolaan.
    3. Diperlukan adanya perjanjian kerjasama antara BPPT dengan pengelola berbadan hukum tentang pengelolaan sistem PLTH Surya-Diesel yang menyangkut hak dan kewajiban masing-masing pihak termasuk perlindungan HaKI.
    4. Dalam hal pembangunan sistem pembangkit dengan menggunakan dana bersama atara BPPT dengan pihak lain, diperlukan adanya kejelasan status kepemilikan dan pengelolaan seluruh aset sistem PLTH Surya-Diesel dalam bentuk perjanjian tertulis, baik menyangkut jangka waktu pengelolaan, bagi hasil produksi, dan pengelolaan selanjutnya.
    5. Perlu adanya pelaksanaan sanksi yang tegas bagi pihak yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana telah diatur dalam perjanjian kerjasama.
    6. Diperlukan sistem dan mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan sistem PLTH Surya-Diesel dengan melibatkan aparat pemerintah dan tokoh masyarakat setempat.
    7. Diperlukan adanya evaluasi dan monitoring secara periodik dan berkesinambungan oleh BPPT sebagai bahan masukan untuk pengkajian dan pengembangan teknologi sistem PLTH Surya-Diesel lebih lanjut.
    8. Diperlukan personil pengelola yang handal dengan memberdayakan masyarakat setempat melalui upaya peningkatan kemampuan teknis dan manajerial secara berkala.
    9. Dalam pengadaan bahan bakar minyak (solar/minyak diesel) perlu kerjasama dengan PLN dan Pertamina.
    10. Perlu dibentuk forum koordinasi pengelola di tingkat unit di setiap cabang, dan dilakukan secara bergiliran di setiap unit serta dihadiri oleh pengurus cabang.
    11. Perlu diberikan asuransi jiwa bagi pengelola unit terutama tenaga teknisi atau operator karena listrik mengandung resiko mencelakai petugas.
  4. Sarana Pendukung
    1. Unit pengelola Cabang dan Unit desa perlu memiliki cadangan komponen listrik, seperti bola lampu, alat BADIKA dan peralatan ringan mesin pembangkit (batere solar sel).
    2. Memiliki Ruang kantor dan gudang peralatan.
    3. Memiliki alat komunikasi / radio jarak jauh (SSB).
    4. Memiliki cadangan bahan bakar diesel (minyak solar)