PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1168/MENKES/PER/X/1999
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN
NOMOR 722/MENKES/PER/IX/1988 TENTANG
BAHAN TAMBAHAN MAKANAN
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
Kamis, 21-09-2006
Menimbang :
- bahwa berdasarkan hasil penelitian, penggunaan kalium bromat dalam makanan
dan minuman dapat membahayakan kesehatan karena bersifat
karsinogenik, oleh karena itu perlu dilarang penggunaannya;
- bahwa penggunaan kalium bromat sebagai bahan tambahan makanan berdasarkan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 722/Menkes/Per/IX/1988
masih diperbolehkan dalam batas-batas yang diizinkan;
- bahwa sehubungan dengan pertimbangan tersebut huruf a dan b perlu merubah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 722/Menkes/Per/IX/1988 dengan
Peraturan Menteri;
Mengingat :
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun
1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3495);
- Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan (Lembaran Negara Tahun
1996 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3656);
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 329/Menkes/Per/XII/1976 tentang Produksi
dan Peredaran Makanan;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 722/Menkes/Per/IX/1988 tentang Bahan
Tambahan Makanan;
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 558/Menkes/SK/1984 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Departemen Kesehatan;
M E M U T U S K A N :
Menetapkan :
PERATURAN MENTERI KESEHATAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN
MENTERI KESEHATAN NOMOR 722/MENKES/PER/IX/1988
TENTANG BAHAN TAMBAHAN MAKANAN.
Pasal I
- Menghapus angka 4, pada Romawi V Lampiran I, Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 722/Menkes/Per/IX/1988 sehingga selengkapnya menjadi sebagaimana terlampir
dalam Lampiran I.
- Menambah angka 10 baru pada Lampiran II, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
722/Menkes/Per/IX/1988 sehingga selengkapnya menjadi sebagaimana terlampir
dalam Lampiran II.
Pasal II
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 4 Oktober 1999
MENTERI KESEHATAN
PROF. Dr. F.A. MOELOEK
Sumber: Depkes / Irfan |